Kamis, 12 April 2012

Mengusut Sejarah Toga

 
    
         
       Siapa yang tak kenal toga? Semua orang pasti mengenal dan pernah melihat toga. Toga adlaah baju panjang (jubah) hitam, lengannya lebar sebagai pakaian jabatan bagi para guru besar, hakim,sarjana, dan sebagainya, yang dipakai pada saat tertentu.

          Pakaian  yang satu ini berasal dari bangsa romawi kuno dan termabil dari kata latin tego (pakaian penutup). pakaian toga semula dipakai oleh para pembesar bangsa romawi, lalu berkembang menjadi pakain kehormatan yang bukan saja dipakai oleh mereka, bahkan rakyat pun ikut memakai sebagai pakaian kehormatan saat menghadiri acara-acara tertentu. 

            Toga semula berupa sehelai kain wol yang seukuran kira-kira 6 meter (20 kaki) yang dililitkan di sekeliling badan dan umumnya digunakan setelah mengenakan cawak dan tunik (baju dalam) yang kerap terbuat dari linen. 

       Toga diyakini telah telah ada sejak zaman Kaisar Romawi yang kedua, Numa Pompilius (753-673 SM) yang menjadi pengganti bagi kaisar Romulus. Numa adalah murid dari Pythagoras.Di saat itu toga telah menjadi pakaian para raja dan masyarakat Romawi sebagai pakaian seharian.

         Seiring berlalunya wkatu, gaya berbusana pun berganti. Bangsa Romawi mengadopsi baju yang dikenal tunica. Pakaian inilah yang menggeser toga sebagai pakaian keseharian saat melakukan pekerjaan dan tugas yang membutuhkan kegesitan. Dahulu toga merupakan pakaian masyarakat Romawi pada umumnya, namun saat itu berubah menjadi pakaian seremonial dan kehormatan kalangan masyarakat Romawi, khusunya di kalangan para pembesar dan pejabat mereka untuk menunjukkan jenjang kekuasaan.


Toga terus berkembang sehingga lahirlah berbagai macam nama dan bentuknya, misalnya Toga Virilis, Toga Candida, Toga Praetexta, Toga Picta dan Toga Trabea dan lainnya. Toga sering dipakai dalam acara-acara kehormatan dan hari raya bangsa Romawi.

Di Indonesia, toga berupa jubah digunakan oleh para cassock (Imam Katolik), para geneva grown (Pendeta Protestan), para akademisi saat wisuda, dan para hakim dalam persidangan.

Usai menelisik dan mengusut beberapa untaian sejarah toga, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa toga adalah pakaian yang berasal dari peradaban barat dalam hal ini Romawi, lalu menjadi tradisi pada pemuka agama kaum Nashrani (Kristen) dan sarjana barat.

Penting juga diingat juga bahwa dalam sejarah, para sarjana barat berasal dari kalangan gereja. Sebab telah menjadi tradisi mereka, yang memiliki akses pada ilmu pengetahuan adalah kalangan agamawan. Jika dicermati, sampai sekarang kalangan gereja masih mempertahankan pakaian toga sebagai pakain bagi para pemimpin-pemimpin agama mereka.

Satu hal amat tragis,pakaian ini diadopsi oleh para sarjana muslim yang mengekor dan menyerupai sarjana barat, yang notabene Kristen!!

Lebih parah lagi dari semua itu, kini pakaian toga dipakai oleh para santri yang telah menamatkan bacaan Al-Qur’an!!! Saungguh tragis, para Ustadz dan pengasuh taman pendidikan Al-Qur’an mendidik anak-anaak islam agar menjadi pejuang islam, namun di sisi lain diajari untuk meniru pakaian para Pendeta dan Pastor. Bukanlah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam- telah melarang kita untuk mengikuti ahlul kitab dalam perkara-perkara yang sudah menjadi cirri khas mereka dalam beragama?!! Ingat, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabd,

Betul-betul kalian akan mengikuti jalan hidup orang-orang sebelum kalian, sejengkal,  demi sejengkal, dan sedepa demi sedepa sampai walaupun mereka memasuki lubang dhobb (sejenis biawak), maka kalian akan mengikuti mereka”. Kami (para sahabat)  bertanya, “wahai rasulullah, (maksudnya) mereka adalah kaum yahudi dan nashrani?!!” berliau bersabda, “siapa lagi kalau bukan mereka!” [ HR. bukhari Kitab Al-I’tishom (7320) dan muslim dalam Al-Ilm (2669)].

Hadits ini merupakan permumpaan bagi kita bahwa kaum muslimin akan terperosok jauh ke dalam banyak penyimpangan. Salah satunya, kaum muslimin membeo dan meniru kaum kafir dalam kebiasaan dan perbuatan yang menjadi syi’ar-syi’ar kekafiran dan kefasikan mereka. Sampai pada suatu kondisi terburuk, kaum muslimin mengikuti mereka walaupun harus melakukan sasuatu dan tidak masuk akal, mereka tetap mengikuti dan meniru kaum kafir.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy  -rahimahullah- berkata, “makna yang tampak (dari hadits ini), pengkhususan hanya terjadi pada lubang dhobb, karena sempit dan buruknya lubang dhobb. Walaupun demikian, maka mereka (kaum muslimin) demi mengikuti jejak-jejak dan jalan hidup kaum kafir, maka andaikan pun kaum kafir  masuk ke dalam lubang yang sempit lagi buruk ini, maka kaum muslimin pasti mengikuti mereka”.

 
Toga yang sudah menjadi pakaian dan symbol bagi orang-orang kafir tak boleh kita tiru. Apalagi jika pakaian itu memiliki makna sakral di sisi mereka atau menjadi syi’ar-syi’ar bagi agama dan peribadatan mereka. Jika kita hadir dalam acara wisuda, maka kita pasti teringat dengan para pendeta dalam gereja. Namun anehnya, kaum muslimin menganggap berpakaian ala pendeta dan pastor sebagai perkara yang biasa-biasa saja. Padahal agama telah memerintahkan kita untuk memusuhi dan membenci semua kekafiran dan syi’ar mereka. Sebab allah membenci kekafiran dan syi’ar-syi’ar yang mengingatkan kita tentang kekafiran


Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu(QS. Az- Zumar : 7)

Ahli tafsir jazirah arab, Al-Allamah Ibnu Nashir As-Sa’diy –rahimahullah- berkata, “Allah tidak menyukai kekafiran karena kesempurnaan baiknya Allah dan pengetahuannya bahwa kekafiran akan mencelakakan mereka dengan suatu kecelakaan yang mereka tak akan berbahagia setelahnya dan karena Dia menciptakan mereka untuk beribadah kepadanya. Ibadah itulah tujuan penciptaan makhluk. Lantaran itu, Allah tak meridhoi kalau mereka meninggalkan sesuatu (ibadah) yang mereka diciptakan karenanya”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 719-720),].

Memakai toga mengandung pernyerupaan diri dengan orang-orang kafir. Sedang nabi shallallahu alaihi wa sallam- melarang kita dari menyerupakan diri dengan mereka,

Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut” (HR. Abu Dawud (4031).

Syaikhul Silam Ad-Dimasyqiy –rahimahullah- berkata, “hadits ini serendah-rendahnya mengharuskan pengharaman tasyabbuh (menyerupai orang kafir atau fasiq)”. 

Syaikh Bakr Abu Zaid –rahimahullah- berkata,”Dosen penguji dating sambil memaki jubah alias toga hitam. Ini adalah sikap taklid kepada kaum gerejawan dalam menguji tesis. Wajib bagi orang-orang berilmu dan beriman untuk tidak menyelisihi mereka dalam hal itu”. [ Lihat At-Ta’alum (Hal 89)].

Usai membawakan sejumlah dalil haramnya menyerupai orang kafir, para ulama timur tengah yang tergabung dalam Al-lajnah Ad-Da’imah Lil Buhts Al-Ilmiyah Wal Iftaa’ mengeluarkan fatwa bersama, 

Dengan dasar itu, tak boleh memakai pakaian yang disebut “toga” ketika lulus dari sebuah sekolah atau pesantren ataukah perkuliahan. Karena, pakain itu termasuk pakaian Nashrani (Kristen). Wajib bagi seorang muslim untuk berbangga dengan agamanya dan keteladanannya kepada Nabi Muhammad –Shallallahu Alaihi Wa Sallam- dan tak usah punya perhatian untuk taklid (meniru) orang-orang yang Allah murkai dan sesatkan dari kalangan bangsa Yahudi dan Nashrani serta yang lainnya”. 

Sumber : Dikutip dari Buletin islam At-Tauhid (manhaj) edisi 250 tahun ke-5





Tidak ada komentar:

Posting Komentar