Siapa
yang tak kenal toga? Semua orang pasti mengenal dan pernah melihat toga. Toga
adlaah baju panjang (jubah) hitam, lengannya lebar sebagai pakaian jabatan bagi
para guru besar, hakim,sarjana, dan sebagainya, yang dipakai pada saat
tertentu.
Pakaian yang satu ini berasal
dari bangsa romawi kuno dan termabil dari kata latin tego (pakaian
penutup). pakaian toga semula dipakai oleh para pembesar bangsa romawi, lalu
berkembang menjadi pakain kehormatan yang bukan saja dipakai oleh mereka,
bahkan rakyat pun ikut memakai sebagai pakaian kehormatan saat menghadiri
acara-acara tertentu.
Toga semula berupa sehelai kain wol yang seukuran kira-kira 6 meter (20 kaki)
yang dililitkan di sekeliling badan dan umumnya digunakan setelah mengenakan
cawak dan tunik (baju dalam) yang kerap terbuat dari linen.
Toga diyakini telah telah ada sejak zaman Kaisar Romawi yang kedua, Numa
Pompilius (753-673 SM) yang menjadi pengganti bagi kaisar Romulus. Numa adalah
murid dari Pythagoras.Di saat itu toga telah menjadi pakaian para raja dan
masyarakat Romawi sebagai pakaian seharian.
Seiring berlalunya wkatu, gaya berbusana pun berganti. Bangsa Romawi
mengadopsi baju yang dikenal tunica.
Pakaian inilah yang menggeser toga sebagai pakaian keseharian saat melakukan
pekerjaan dan tugas yang membutuhkan kegesitan. Dahulu toga merupakan pakaian
masyarakat Romawi pada umumnya, namun saat itu berubah menjadi pakaian
seremonial dan kehormatan kalangan masyarakat Romawi, khusunya di kalangan para
pembesar dan pejabat mereka untuk menunjukkan jenjang kekuasaan.
Toga
terus berkembang sehingga lahirlah berbagai macam nama dan bentuknya, misalnya Toga Virilis, Toga Candida, Toga Praetexta,
Toga Picta dan Toga Trabea dan
lainnya. Toga sering dipakai dalam acara-acara kehormatan dan hari raya bangsa
Romawi.
Di
Indonesia, toga berupa jubah digunakan oleh para cassock (Imam Katolik), para geneva
grown (Pendeta Protestan), para akademisi saat wisuda, dan para hakim dalam
persidangan.
Usai
menelisik dan mengusut beberapa untaian sejarah toga, maka kita dapat mengambil
kesimpulan bahwa toga adalah pakaian
yang berasal dari peradaban barat dalam hal ini Romawi, lalu menjadi tradisi
pada pemuka agama kaum Nashrani (Kristen) dan sarjana barat.
Penting
juga diingat juga bahwa dalam sejarah, para sarjana barat berasal dari kalangan
gereja. Sebab telah menjadi tradisi mereka, yang memiliki akses pada ilmu
pengetahuan adalah kalangan agamawan. Jika dicermati, sampai sekarang kalangan
gereja masih mempertahankan pakaian toga sebagai pakain bagi para
pemimpin-pemimpin agama mereka.
Satu
hal amat tragis,pakaian ini diadopsi oleh para sarjana muslim yang mengekor dan
menyerupai sarjana barat, yang notabene Kristen!!
Lebih
parah lagi dari semua itu, kini pakaian toga dipakai oleh para santri yang
telah menamatkan bacaan Al-Qur’an!!! Saungguh tragis, para Ustadz dan pengasuh
taman pendidikan Al-Qur’an mendidik anak-anaak islam agar menjadi pejuang
islam, namun di sisi lain diajari untuk meniru pakaian para Pendeta dan Pastor.
Bukanlah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam- telah melarang kita untuk mengikuti
ahlul kitab dalam perkara-perkara yang sudah menjadi cirri khas mereka dalam
beragama?!! Ingat, Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam bersabd,
“Betul-betul kalian akan mengikuti jalan
hidup orang-orang sebelum kalian, sejengkal, demi sejengkal, dan sedepa demi sedepa sampai
walaupun mereka memasuki lubang dhobb (sejenis biawak), maka kalian akan
mengikuti mereka”. Kami (para sahabat)
bertanya, “wahai rasulullah,
(maksudnya) mereka adalah kaum yahudi dan nashrani?!!” berliau bersabda, “siapa
lagi kalau bukan mereka!” [ HR. bukhari Kitab Al-I’tishom (7320)
dan muslim dalam Al-Ilm (2669)].
Hadits
ini merupakan permumpaan bagi kita bahwa kaum muslimin akan terperosok jauh ke
dalam banyak penyimpangan. Salah satunya, kaum muslimin membeo dan meniru kaum
kafir dalam kebiasaan dan perbuatan yang menjadi syi’ar-syi’ar kekafiran dan
kefasikan mereka. Sampai pada suatu kondisi terburuk, kaum muslimin mengikuti
mereka walaupun harus melakukan sasuatu dan tidak masuk akal, mereka tetap
mengikuti dan meniru kaum kafir.
Al-Hafizh
Ibnu Hajar Al-Asqolaniy -rahimahullah- berkata, “makna yang tampak (dari hadits ini),
pengkhususan hanya terjadi pada lubang dhobb, karena sempit dan buruknya lubang
dhobb. Walaupun demikian, maka mereka (kaum muslimin) demi mengikuti
jejak-jejak dan jalan hidup kaum kafir, maka andaikan pun kaum kafir masuk ke dalam lubang yang sempit lagi buruk
ini, maka kaum muslimin pasti mengikuti mereka”.
Toga
yang sudah menjadi pakaian dan symbol bagi orang-orang kafir tak boleh kita
tiru. Apalagi jika pakaian itu memiliki makna sakral di sisi mereka atau
menjadi syi’ar-syi’ar bagi agama dan peribadatan mereka. Jika kita hadir dalam acara wisuda, maka kita pasti teringat dengan
para pendeta dalam gereja. Namun anehnya, kaum muslimin menganggap
berpakaian ala pendeta dan pastor sebagai perkara yang biasa-biasa saja. Padahal
agama telah memerintahkan kita untuk memusuhi dan membenci semua kekafiran dan
syi’ar mereka. Sebab allah membenci kekafiran dan syi’ar-syi’ar yang
mengingatkan kita tentang kekafiran
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak
memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika
kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu” (QS. Az- Zumar : 7)
Ahli tafsir jazirah arab, Al-Allamah
Ibnu Nashir As-Sa’diy –rahimahullah- berkata, “Allah tidak menyukai kekafiran karena
kesempurnaan baiknya Allah dan pengetahuannya bahwa kekafiran akan mencelakakan
mereka dengan suatu kecelakaan yang mereka tak akan berbahagia setelahnya dan karena
Dia menciptakan mereka untuk beribadah kepadanya. Ibadah itulah tujuan
penciptaan makhluk. Lantaran itu, Allah tak meridhoi kalau mereka meninggalkan
sesuatu (ibadah) yang mereka diciptakan karenanya”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal.
719-720),].
Memakai
toga mengandung pernyerupaan diri dengan orang-orang kafir. Sedang nabi
shallallahu alaihi wa sallam- melarang kita dari menyerupakan diri dengan
mereka,
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka
dia termasuk kaum tersebut” (HR. Abu Dawud (4031).
Syaikhul Silam
Ad-Dimasyqiy –rahimahullah- berkata, “hadits ini serendah-rendahnya mengharuskan pengharaman tasyabbuh (menyerupai
orang kafir atau fasiq)”.
Syaikh Bakr Abu Zaid –rahimahullah- berkata,”Dosen penguji dating sambil memaki jubah alias toga hitam. Ini adalah
sikap taklid kepada kaum gerejawan dalam menguji tesis. Wajib bagi orang-orang
berilmu dan beriman untuk tidak menyelisihi mereka dalam hal itu”. [ Lihat
At-Ta’alum (Hal 89)].
Usai
membawakan sejumlah dalil haramnya menyerupai orang kafir, para ulama timur
tengah yang tergabung dalam Al-lajnah Ad-Da’imah Lil Buhts Al-Ilmiyah Wal Iftaa’ mengeluarkan fatwa bersama,
“Dengan dasar itu, tak boleh memakai pakaian
yang disebut “toga” ketika lulus
dari sebuah sekolah atau pesantren ataukah perkuliahan. Karena, pakain itu
termasuk pakaian Nashrani (Kristen). Wajib bagi seorang muslim untuk berbangga
dengan agamanya dan keteladanannya kepada Nabi Muhammad –Shallallahu Alaihi Wa
Sallam- dan tak usah punya perhatian untuk taklid (meniru) orang-orang yang Allah
murkai dan sesatkan dari kalangan bangsa Yahudi dan Nashrani serta yang lainnya”.
Sumber : Dikutip dari Buletin islam
At-Tauhid (manhaj) edisi 250 tahun ke-5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar