Baca Surah Usai Wudhu'
ini adalah bid'ah, karena tidak ada sanadnya dalam sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Adapun hadits berikut, maka ia adalah maudhu' (palsu) dengan rincian berikut:
"Barang siapa yang membaca seusai wudhu', inna anjalnahu fi lailatulqadri'. sebanyak satu kali, maka ia tegolong shiddiqin. Barangsiapa yang membacanya dua kali, maka ia terdaftar dalam golongan syuhada'. Barang siapa yang membacanya sebanyak tiga kali, maka Allah mengumpulkannya dalam kumpulan para nabi." [HR. Ad-Dailamiy dalam Al-Fidaus].
Hadits ini palsu, karena ada seorang rawi yang majhul (yakni, Abu Ubaidah), atau karena rawi yang ada di bawahnya. Ciri kepalsuan hadits ini amat jelas padanya. selain itu, Al-Hasan Al-Bashriy juga meriwayatkannya secara mu'um anah, sedang ia mudallis. oleh karena itu As-Sakhowiy menilai hadits ini tidak ada asalnya. [Lihat Adh-Dho'ifah (no 1449) karya Al-Albaniy]
sumber : dikutip dari Buletin Islam At-Tauhid edisi 250 tahun ke-5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar